Temui Ketua MK, Ketua Bawaslu Seperti Orang yang Tak Paham Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 28 September 2013, 08:47 WIB
Temui Ketua MK, Ketua Bawaslu Seperti Orang yang Tak Paham Hukum
ilustrasi/net
rmol news logo . Ternyata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, seperti orang yang tidak paham hukum.

Hal ini terlihat jelas dari langkah Muhammad yang menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, pada Selasa lalu (24/9), terkait persoalan kewenangan antar lembaga Bawaslu dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Demikian disampaikan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, beberapa saat lalu (Sabtu, 28/9).

Said mengingatkan bahwa MK merupakan lembaga peradilan yang untuk menilai suatu perkara adalah melalui proses persidangan, dan bukan melalui forum konsultasi. Pendapat hukum baru bisa diberikan oleh MK setelah didahului proses pemeriksaan perkara.

"Kalau setiap perkara bisa diselesaikan melalui konsultasi, ya tidak perlu ada MK lagi. Ini yang keliru dipahami oleh Ketua Bawaslu. Jadi yang perlu diingat bahwa MK itu bukan kantor konsultan hukum," tegas Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA