Rifyal Ka'bah meninggal dunia di Rumah Sakit National University Of Singapore di Singapura, pada Selasa kemarin (24/9), akibat penyakit ginjal yang dideritanya. Hakim Agung dari Kamar Agama ini meninggal akibat penyakit ginjal akut yang sudah lama dideritanya
"Sudah sepatutnya kita semua mengambil keteladanan dan prestasi almarhum, beliau merupakan merupakan praktisi sekaligus akademisi di bidang hukum Islam," kata Ketua BKSAP DPR RI, Surahman Hidayat, beberapa saat lalu (Rabu, 25/9).
Rifyal Ka'bah diangkat menjadi Hakim Agung dari jalur non-karir pada tahun 2000 ketika berusia 50 tahun. Selain menjadi hakim agung, Rifyal juga seorang yang aktif mengajar di sejumlah kampus. Rifyal juga meryupakan Gurubesar Ilmu Hukum Islam pada Universitas Yarsi Jakarta.
"Sekali lagi Bangsa Indonesia kembali kehilangan putra terbaik bangsa," demikian Surahman.
[ysa]
BERITA TERKAIT: