Demikian disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh. Pernyataan Poempida ini terkait dengan aksi belasan orang yang pernah menjadi korban kekerasan di pabrik kuali Tangerang, yang menagih janji Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menimpanya. Mereka aksi, sebab sudah hampir empat bulan, sejak kasus penyekapan ini terungkap, proses hukum kasus itu belum juga digelar.
"Jika sampai para korban perbudakaan pabrik Kuali tangerang merasa kecewa dengan kinerja Menakertrans, saya juga tidak heran," kata Poempida kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 25/9).
Poempida mencatat, anggaran pengawasan untuk persoalan ketenagakerjaan memang tidak menjadi prioritas dari Kemnakertrans. Padahal pengawasan ini penting melindungi hak-hak para pekerja, juga masalah status hukumnya. Pengawasan pun harus menjangkau sampai tingkat proses hukumnya agar terjadi kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggarnya.
"Banyak sekali kasus-kasus ketenagaankerjaan mandeg karena tidak proaktifnya Kemnakertrans dalam menindaklanjuti dan mengawal proses hukum yang berjalan," demikian Poempida.
[ysa]
BERITA TERKAIT: