Sekjen PBB: Aksi Militer ke Suriah Picu Kekerasan Lebih Lanjut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 07 September 2013, 09:34 WIB
Sekjen PBB: Aksi Militer ke Suriah Picu Kekerasan Lebih Lanjut
ban ki-moon/net
rmol news logo . Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, mendesak para pemimpin negara yang saat ini sedang berkumpul dalam pertemuan G-20 di St. Petersburg, untuk mencari cara lain, selain cara-cara militer,  sebagai penyelesaian politik atas masalah yang sedang terjadi di Suriah.

"Saya harus mengingatkan bahwa aksi militer yang dianggap buruk dapat menyebabkan konsekuensi serius dan juga tragis, dan justru akan meningkatkan ancaman kekerasan lebih lanjut," ujar Ban dalam komentarnya, seperti yang dirilis oleh situs resmi PBB, un.org (Sabtu, 7/9).

Pernyataan Ban Ki-moon ini menyusul tindakan Amerika Serikat yang sedang berupaya mencari dukungan internasional untuk melancarkan upayanya  melakukan intervensi militer ke Suriah.

Ban menekankan pentingnya resolusi damai atak kasus Suriah. Ia mendorong komunitas internasional untuk menyelesaikan masalah Suriah seperti pada Konfensi Jenewa yang akan membawa semua pihak yang terkait untuk duduk bersama dan berbincang salam satu meja perundingan

"Kita harus mencari cara untuk menghindari militerisasi konflik dan merevitalisasi mencari penyelesaian politik sebagai gantinya," ungkap Ban.

Di samping itu, Ban juga mengimbau pada seluruh pemimpin dunia untuk meningkatkan dukungan serta operasi kemanusiaan terhadap Suriah dan negara-negara tetangganya. Karena negara-negara tetangga saat ini menampung lebih dari dua juta pengungsi Suriah, dan mereka membutuhkan bantuan-bantuan kemanusiaan.

"Ini adalah krisis kemanusiaan proporsi belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Dunia harus melakukan segalanya dalam kekuasaan untuk menghentikan penderitaan rakyat Suriah, " demikian Ban. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA