Langkah Gita Wirjawan Mengatasi Krisis Pangan Mematikan Industri dan Petani dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 05 September 2013, 07:33 WIB
Langkah Gita Wirjawan Mengatasi Krisis Pangan Mematikan Industri dan Petani dalam Negeri
gita wirjawan/net
rmol news logo . Cara Menteri Gita Wirjawan dan tim ekonomi SBY-Boediono untuk mengatasi krisis pangan, khususnya krisis kedelai, yang instan dan reaksioner dengan cara kembali menggantungkan diri pada kebijakan impor akan berdampak secara simultan.

Pertama, kata Direktur Indonesia Economic Development Studies (IEDS), Tjandra Irawan, defisit neraca perdagangan antara impor dan ekspor yang sudah mencapai angka 3 miliar dolar AS akan semakin melebar. Dengan demikian akan berdampak pada dunia usaha yang makin terhimpit, sebab saat ini 70 persen bahan baku industri masih tergantung dari impor.

"Bukan tidak mungkin akan terjadi PHK missal akibat ambruknya sektor industri nasional," kata Tjandra Irawan beberapa saat lalu (Kamis, 6/9).

Kedua, lanjut Tjandra, pembukaan kran impor secara masif ini juga bertentangan dengan rencana pemerintah untuk memberikan relaksasi ekspor sebagaimana disampaikan kementrian keuangan. Relaksasi ekspor yang dipahami adalah bagaimana menekan impor dan memberi stimulus pada sektor ekspor dengan memberi sejumlah kemudahan pada para pengusaha, diantaranya menghilangkan birokrasi yang panjang dan korup, bea masuk dan kuota ekspor.

Ketiga, kebijakan memuluskan impor juga akan mematikan sektor-sektor industri dan pertanian di dalam negeri.  Faktanya dengan dengan harga penbelian pemerintah (HPP) atas komoditas kedelai saat ini saja, membuat para petani dan produsen kedelai, juga pengusaha tempe dan tahu menjerit.

"Karena di pasaran harga kedelai mencapai Rp 9.200 per kilogram untuk kualitas standar, sementara kualitas terbaik Rp 10.000 per kilogram," demikian Tjandra. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA