Makanya, pengamat masalah strategis dari Universitas Indonesia, Masdarsada (Rabu, 21/8), menyambut positif sikap Presiden SBY menanggapi persoalan tersebut.
Tanpa mengecilkan peristiwa penangkapan Rudi Rubiandini yang selama ini dianggap jujur dan terpercaya dan besarnya arti politis penangkapan ini sebagai simbol keseriusan pemberantasn korupsi, SBY lebih menaruh perhatian pada penyelamatan kegiatan hulu dari produksi minyak dan gas bumi yang dipercayakan Kepada SKK Migas, sebagai penghasil sumber APBN.
Menurutnya, hal ini jelas menunjukkan bahwa keprihatinan Presiden SBY bukan pada malapetaka yang menimpa Rudi Rubiandini. Tetapi kepada keselamatan APBN yang menyangkut nasib seluruh Rakyat Indonesia.
"Intinya adalah nasib mulut dan perut seluruh Rakyat Indonesia yang perlu lebih difikirkan dan oleh sebab itu Presiden tidak tertarik untuk berhiruk pikuk mengomentari nasib Rudi Rubiandini, yang terbukti tidak bisa dipercaya. Inilah pola pikir Presiden SBY sebagai seorang Pemimpin yang dipercaya untuk memimpin negeri ini,†tambah lelaki paruh baya ini.
Karena, lanjut Masdarsada, harapan rakyat, di akhir masa kepemimpinnya, SBY meninggalkan tata kelola yang sebaik-baiknya bagi sumber kekayaan bangsa Indonesia tersebut.
“Harapan ini tentu tidak terlepas dari beberapa kali ucapan Presiden SBY sendiri, yang mengatakan kita tidak tahu bagaimana situasi setelah tahun 2014, yang nampaknya mengandung makna kita tidak tahu bagaiana situasi negeri ini apabila Presiden SBY tidak lagi memimpin negeri ini setelah tahun 2014. Ungkapan Presiden SBY yang nampaknya dibaca oleh masyarakat bahwa Presiden SBY sebenarnya sudah mengkhawatirkan bahwa situasi negeri ini bisa semakin keruh setelah tahun 2014,â€urainya.
Masdarsada mengharapkan malapetaka yang menimpa Rudi Rubiandini membawa hikmah kebaikan bagi bangsa Indonesia, yakni ditetapkannnya tata kelola yang sebaik-baiknya dari dunia minyak dan gas bumi sebagai salah satu kekayaan alam bangsa Indonesia, seraya dapat dibongkarnya kasus kakap yang membayangi kasus Rudi Rubiandini.
“Oleh karena itu, kasus ini sebaiknya diselesaikan secara hukum dan tidak perlu dipolitisasi ataupun dikaitkan dengan hal-hal lainnya yang belum tentu ada kaitannya,†tegas alumnus pasca sarjana Universitas Indonesia ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: