Terdakwa Minta KPK Jerat Kakak Hary Tanoe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Kamis, 15 Agustus 2013, 22:06 WIB
Terdakwa Minta KPK Jerat Kakak Hary Tanoe
rmol news logo Mantan Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes, Ratna Dewi Umar, tak terima hanya dirinya yang duduk di kursi pesakitan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006. Dia meminta KPK menjebloskan Rudi Rudijanto.

Dalam pledoi berjudul 'Flu Burung Membuatku Terkurung' yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/8), Ratna menyebut Kakak Hary Tanoe, pemilik MNC Group, itu ikut bertanggung jawab lantaran perusahaannya yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan penanganan flu burung.

"Saya hanya bawahan yang menjalankan perintah pimpinan, tidak ada niat saya sama sekali melakukan korupsi seperti yang dituduhkan," kata Ratna saat membacakan pembelaan (pledoi).

Ia berdalih tak pernah berniat melakukan korupsi seperti yang dituduhkan jaksa KPK. Ratna mengaku hanya menjalankan perintah atasannya, Siti Fadilah Supari yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Ratna menjelaskan, dirinya saat itu sempat mempertanyakan alasan pengadaan proyek ini dilakukan melalui penunjukkan langsung. Namun Siti menilai pengadaan proyek ini dapat dilakukan melalui penunjukkan langsung karena flu burung telah mewabah ketika itu. Menteri kesehatan telah mengeluarkan peraturan yang menyatakan penyebaran flu burung sebagai kejadian luar biasa.

"Beliau (Siti Fadilah) langsung menyatakan penunjukkan langsung dan memberikan kepada Rudi. Saya lalu tanya, Rudi siapa? Dijawab Rudi Tanoesoedibjo," kata Ratna.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA