SUAP SKK MIGAS

KPK Perlu Tawarin Rudi Jadi Justice Collaborator untuk Membongkar Praktik Kartel Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 15 Agustus 2013, 10:11 WIB
KPK Perlu Tawarin Rudi Jadi <i>Justice Collaborator</i> untuk Membongkar Praktik Kartel Migas
skk migas/net
rmol news logo . Untuk membongkar praktik kartel, korupsi dan beranekaragam penyimpangan dalam pengelolaan potensi migas maka kasus Rudi Rubiandini dan S layak menjadi pintu masuk.

"KPK harus mampu mendorong Rudi dan S buka-bukaan, dan bila perlu, KPK menawarkan Rudi dan S status justice collaborator," kata   anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Kamis, 15/8).

Jangan lupa, Bambang mengingatkan, memberantas korupsi di sektor migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan. Sebab segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara.

"Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," tegas Bambang.

Selama ini, ungkap Bambang, korupsi berjamaah sudah menjadi modus yang dipraktikan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas. Dan dengan logika yang lurus, sebagai Kepala SKK Migas, kewajiban Rudi Rubiandini tentu saja menyetor ke atas, bukan ke bawah. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA