Kerana itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap korupsi berjamaah di sektor usaha hulu minyak dan gas ini. Dan akan menjadi sangat aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap Rudi.
"Nilai tangkapan KPK dalam kasus Rudi terlalu kecil, dibandingkan omzet kejahatan dalam pengelolaan potensi migas yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Belum lagi praktik kecurangan yang dilakukan pada realisasi
cost recovery dalam kontrak karya pengelolaan sumber migas," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Kamis, 15/8).
Bambang berpandangan, nilai korupsi sesungguhnya bukan tercermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan itu. Nilai korupsi yang sebenarnya tercermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa.
"Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK. Sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR," tegas Bambang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: