Potong Gaji PNS Yang Bolos Kerja

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Rabu, 14 Agustus 2013, 09:05 WIB
Potong Gaji PNS Yang Bolos Kerja
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
rmol news logo Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos di hari pertama kerja pasca libur Lebaran, siap-siap diganjar hukuman. Tweeps geram masih banyak oknum PNS yang digaji dari uang rakyat bolos kerja.

Tweeps Septian Setia @septianSG menilai, pegawai kantor pemerintahan bolos kerja hari pertama layak diganjar hukuman. “Hukum saja, masak ane mau ngurus KTP pada nggak ada orang di Kecamatan,” jengkelnya.

ZulkifliSaputra.G @Saputra_Zul menganggap PNS bolos sebagai hal yang sudah mentradisi. Maria Adriana Prima @AdrianaPrima meminta, abdi negara pemalas di hukum. “Jangan tiap bolos cuma ditegur, kapan kapoknya. Hukum, potong gajinya,” pintanya. Tweeps Hafiz Mashuri  @hafizmashuri: Ternyata bukan siswa saja, PNS juga pada bolos.

Sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bolos pada hari pertama masuk kerja pasca lebaran. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta berjanji akan menindak tegas PNS yang bilos. “Sanksinya dipotong 5 persen dari tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) untuk bulan yang bersangkutan tidak masuk,” tulis Kepala BKD, Made Karmayoga.

Jumlah keseluruhan PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 73.289 orang. Total pegawai yang tidak masuk 36.985 orang dengan rincian 98 PNS sakit, 57 orang izin, 688 orang cuti, dan 36.802 masih libur karena bekerja di bidang pendidikan (guru). [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA