Warga petani ini merasa lahan mereka sudah dirampas oleh PT. Sumber Mas Air Pratama, perusahaan yang telah diakuisisi oleh PT. Agung Podomoro Land. Pengaduan ini merupakan langkah dari aksi di jalanan sebelumnya,
"Pengaduan ke Komnas HAM ini kami lakukan untuk menghindari korban jiwa, darah dan nyawa kami dalam mempertahankan tanah milik kami," kata pendamping warga dari Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (JMPH), Yono Kurniawan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 18/7).
Pada 11 Juli lalu, petani ini sempat bergerak ke jalan. Secara spontan mereka pun menutup jalan tol Karawang-Cikampek.
"Segala bentuk intimidasi, kekerasan bahkan pembacokan telah berkali-kali kami alami, kami masih mampu bertahan hingga saat ini, karena nyawapun akan kami korbankan. Namun kami masyarakat kecil yang hanya sebagai petani padi yang lama-kelamaan semakin sulit dan menderita, khusunya istri dan anak-anak kami yang semakin ketakutan," demikian Yono.
[ysa]
BERITA TERKAIT: