75 Persen Kontainer di Pelabuhan Bisa Keluar dalam Hitungan Menit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 16 Juli 2013, 07:34 WIB
75 Persen Kontainer di Pelabuhan Bisa Keluar dalam Hitungan Menit
ilustrasi/net
rmol news logo . Proses dwelling time atau waktu inap barang dari mulai barang turun dari kapal hingga barang keluar pelabuhan, sebenarnya tidaklah memakan waktu yang lama andai dokumen-dokumen yang dibutukkan sudah disiapkan pemilik barang di tahap pre-clearance.

Terlebih jika dalam proses penjaluran, barang tersebut tidak masuk ke dalam jalur Merah atau jalur yang mengharuskan untuk diadakan pemeriksaan fisik.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea Cukai, Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta dalam konpers tentang dwelling time di Kantor KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta (Senin, 15/7).

"Jika itu sudah terpenuhi dan penjaluran menunjukkan kontainer itu tidak masuk jalur merah, maka di custom clearance pemeriksaan hanya berjalan dalam hitungan menit saja," ujarnya.

Pun begitu, lanjutnya,  andai kata barang itu teridentifikasi masuk jalur merah, maka Bea Cukai menyediakan layanan percepatan pemeriksaan fisik hingga pukul 23.00 guna membantu mempercepat dwelling time.

"Sebenarnya 75 persen barang itu tidak diperlukan pemeriksaan fisik. Barang bisa cepat diperiksa dan dalam hitungan menit sudah bisa dikeluarkan," tambahnya.

"Tapi, biasanya yang dilihat orang cuma yang jalur merah aja, jadi kesannya dwelling time itu lama," demikian kata Bahaduri. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA