Hari Koperasi Harus Jadi Tonggak Penguatan Ideologi Ekonomi Kerakyatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 12 Juli 2013, 08:19 WIB
Hari Koperasi Harus Jadi Tonggak Penguatan Ideologi Ekonomi Kerakyatan
mohamad sukri/net
rmol news logo . Hingga saat ini, pemerintah masih belum konsisten menerapkan sistem perekonomian nasional berdasarkan amanat konstitusi. Ketidakkonsistenan tersebut diperparah dengan menggunakan koperasi hanya sebagai alat politik dengan persepsi yang kerap keliru.

Karena itu, kata Ketua Bidang Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Mohamad Sukri, Indonesia perlu belajar pada gerakan koperasi atau gerakan ekonomi Kerakyatan di Skandinavia. Koperasi di Skandinavia berkembang maju menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan hanya karena sudah berusia lama namun juga karena adanya kaukus Politisi Gerakan Koperasi yang duduk di parlemen.

"Hal itu mewarnai kebijakan mendasar pemerintahan di Skandinavia sehingga kebijakan ekonomi negara dan pemerintahan disana selalu melibatkan KUKM," kata Sukri kepada Rakyat Merdeka Online, terkait dengan Hari Koperasi ke-66, beberapa saat lalu (Jumat, 12/7).

Berdasarkan teori, lanjut Sukri, bila mau mengubah atau atau menguatkan sistem maka harus menjadi subsistem, dam kemudian merebut dan mengeksplornya dalam kebijakan ekonomi yang memihak rakyat berdasarkan konstitusi. Karena itu, Harkopnas harus menjadi tonggak menyebarkan dan menguatkan ideologi ekonomi kerakyatan terhadap aktivis gerakan koperasi Indonesia yang kini menyebar dalam berbagai partai.

"Ideologi ekonomi kerakyatan itu abadi dibanding dengan ideologi Parpol. Maka saatnya masyarakat koperasi hanya mendukung dan memilih politisi berideologi koperasi, agar penerapan sistem ekonomi kerakyatan itu konsisten berdasarkan konstitusi menuju masyarakat sejahtera bersama koperasi," kata Sukri, yang juga Caleg Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA