"Karena itu bila penyelenggara pemilu melakukan tindakan yang tidak profesional dan bisa mengakibatkan pemilu tidak bermartabat maka DKPP harus memberi ganjaran setimpal pada KPU," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat sore (5/7).
Ganjaran setimpal itu, ungkap Said, bisa berupa pemecatan. Pemecatan ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu benar-benar terlaksan denfan jujur dan adil.
"Bila dibiarkan maka ini akan menimbulkan kerusakan pada sistem demokrasi. Demokrasi rusak akibat penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas.
Bila ada komisioner KPU yang dipecat, lanjut Said, maka mekanisme pergantiannya ada di DPR. DPR bisa memilih dengan menggunakan sistem "urut kacang" terhadap calon anggota KPU yang dulu tidak lolos.
"Kalau saya tidak melihat dari sistem urut kacang ini karena bisa jadi calon yang dulu ada di bawah calon yang jadi tidak memenuhi syarat atau telah menjadi partisan," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: