KPU Punya Tanggung Jawab Moral di Tengah Potensi Kecurangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 05 Juli 2013, 13:57 WIB
KPU Punya Tanggung Jawab Moral di Tengah Potensi Kecurangan
ilustrasi/net
rmol news logo . Sebanyak 12 parpol mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pemilu. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mutlak melaksanakan pemilu sesuai ketentuan, peraturan dan UU.

"Walau potensi kecurangan selalu ada, tapi saya harap penyelenggara tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menegakan keadilan dan memberikan kepastian hukum pada setiap mekanisme yang dilalui oleh setiap parpol," kata Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Amrullah Andi Hamid, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 5/7).

Andi meminta tidak ada lagi istilah Partai Senayan dan Partai Non-Senayan. Andi pun meminta semua kepala daerah untuk  melakukan intervensi hanya untuk memenangkan partai tertentu.

PBB, lanjut Andi, akan selalu menggunakan mekanisme hukum jika ada perlakuan yan menzholimi. Dan PBB adalah partai yang menentang cara-cara kekerasan, serta selalu mengutamakan norma-norma, etika dan menghindari adanya pihak yang dirugikan.

"Insya Allah rakyat sekarang semakin yakin dengan tekad PBB untuk selalu berjuang menegakkan keadilan dan kepastian hukum," demikian Andi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA