CENTURYGATE

CCTV di Gudang BI Bisa Ungkap Pernyataan Tertutup Anas Urbaningrum pada Timwas Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 01 Juli 2013, 06:47 WIB
CCTV di Gudang BI Bisa Ungkap Pernyataan Tertutup Anas Urbaningrum pada Timwas Century
ilustrasi/ist
rmol news logo . Ada beberapa alasan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal penggeledahan di Bank Indonesia (BI), harus fokus untuk  mendapatkan buku log pengeluaran dana talangan Century dan CCTV.

Diantaranya, kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, dalam konteks pencairan dana talangan Century, ada bocoran informasi bahwa dana tunai yang begitu besar jumlahnya itu harus diambil dari gudang BI.

"Mana tahu dari penelusuran itu, khususnya aliran dana yang berasal dari deposito jumbo Budi Sampoerna, ditemukan nama-nama orang penting yang pernah disebut-sebut mantan Ketua Umum Partai Demokkrat, Anas Urbaningrum secara tertutup kepada Timwas Century," kata Bambang beberapa saat lalu (Selasa, 1/7).

Sebelumnya, Bambang juga menilai bahwa KPK patut  mendalami pola transaksi tunai atas empat tahap pencairan dana talangan dan 21 transaksi penyetoran tunai ke Bank Century. Dengan mendalami pola transaksi tunai atas dana triliunan rupiah itu, akan terkuak motif lain di balik alasan penyelamatan eks Bank Century.
 
"Menurut hasil audit investigatif BPK, pencairan dana talangan dilakukan dalam empat tahap. Pencairan tahap pertama Rp 2,7 triliun, tahap kedua Rp 2,2 triliun, tahap ketiga Rp 1,1 triliun, dan pencairan tahap keempat Rp 630 miliar," jelas Bambang.
                                                
Dari empat tahap pencairan itu, lantu Bambang, penyetoran oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke manajemen Bank Century juga dilakukan bertahap. Setoran LPS ke manajemen Bank Century dilaksanakan dalam 23 transaksi. Dan hanya dua transaksi penyetoran anyg menggunakan Surat Utang Negara (SUN), yakni transaksi 4 Februrai dan 24 Feberuari 2009, dengan masing-masing SUN bernilai Rp 820 miliar dan Rp185 miliar. Sedangkan 21 transaksi penyetoran lainnya dilakukan dengan pola tunai.
 
Dari pencairan tahap pertama, lanjutnya, LPS melakukan enam kali penyetoran yang dimulai 24 November hingga 1 Desember 2008. Setoran tunai terbesar pada 24 November 2008 mencapai Rp 1 triliun, sedangkan setoran tunai terkecil, Rp 100 miliar, dilakukan pada 27 November 2008. Dari pencairan tahap keempat, LPS hanya satu kali melakukan setoran tunai sebesar Rp 630,221 miliar, pada 24 Juli 2009.
 
Katanya, pola setoran tunai untuk jumlah uang yang demikian besar ini sangat janggal sehingga sulit dipercaya. Idealnya adalah pola transfer. Namun, pola setor tunai ini diyakini bisa saja terlaksana jika BI menghendakinya.  Sebab, hanya bank sentral yg memiliki dana tunai berjumlah besar.

"Lagi pula, tidak ada institusi keuangan lain yang mampu melakukan pola transaksi tunai untuk jumlah yang demikian besar," demikian Bambang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA