Masyarakat sampai ini masih mempertanyakan mekanisme konvensi yang akan digelar Partai Demokrat. Apakah seperti yang pernah dilakukan Golkar atau mengikuti gaya konvensi di Amerika Serikat.
"Kalau seperti Golkar, melibatkan DPD-DPD, itu rentan politik uang. Kalau seperti di Amerika Serikat, mungkin orang akan ikut memilih," ujar pengamat psikologi politik Hamdi Muluk kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 29/6).
Selain itu juga, Hamdi Muluk menyinggung hal yang paling mendasar. Yaitu aturan dalam penentuan siapa calon presiden dan wakil presiden yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat.
"Dalam AD/ART kan jelas, wewenang menentukan siapa calon presiden dan wakil presiden ada di Majelis Tinggi," ungkapnya.
Menurutnya, bolehlah seperti yang kerap disampaikan elit Demokrat pemenang konvensi berdasarkan hasil survei. Kemudian, keluar lima calon yang mengumpulkan suara terbanyak.
"Urutan pertama si A, kedua si B hingga terakhir si E. Tapi bisa saja Majelis Tinggi memilih si B. Karena AD/ART belum diubah. Jadi kalau itu belum diamandemen, ya konvensi bohong. AD/ART harus diubah dulu dan itu di Kongres," ujarnya.
Karena itu menurutnya, wajar kalau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengkritik ketidakjelasan mekanisme konvensi. "Wajar kritik Mahfud. Saya juga kritik seperti itu," tandasnya.
Kemarin Mahfud, salah satu tokoh yang dinudang SBY ikut konvensi, meragukan mekanisme penjaringan capres yang akan digelar Demokrat itu.
"Keputusan memasukkan orang luar ditentukan partai. Nah, apa benar diajak atau hanya formalitas," jelasnya.
Mahfud juga heran karena proses dan aturan konvensi tak kunjung jelas. "Dulu katanya Juni. Lalu mundur Agustus. Mundur lagi September. Demokrat belum jelas juga," imbuh dia. Apakah akan tetap ikut konvensi? Mahfud belum ambil keputusan karena tergantung aturan konvensi itu sendiri.
"Mekanisme dan aturan belum jelas. Misal kita ikut. Hak dan kewajiban kita apa? Kalau partai kalah nanti di Pemilu, kita haknya apa?" tanya Mahfud. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: