"APKLI bertekad mendampingi PKL setiap saat, dimanapun dan dalam kondisi apapun guna mewujudkan mereka berdaya, bermartabat, sejahtera dan dimanusiakan. Rapimnas II APKLI memutuskan membentuk Badan Semi Otonom Relawan Pedagang Kaki Lima Indonesia yang mana Ketua Wanbinnya adalah Pak Hatta Rajasa," tutur Ketua Umum DPP APKLI 2011-2015 Ali Mahsun dalam keterangan pers menyampaikan hasil-hasil Rapimnas II APKLI 2013, (Jumat, 28/6).
Selain menobatkan HR sebagai Ketua Wanbin Relawan PKL, Ali Mahsun juga memaparkan hasil-hasil Rapimnas II APKLI. Pertama, dalam menyikapi momentum nasional pemilu 2014, APKLI akan mendampingi 25 juta PKL diseluruh tanah air untuk mengantarkan kader terbaiknya menjadi Presiden RI Periode 2014-2019, dan mengantarkan kader terbaik APKLI untuk terpilih menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Kedua, menyikapi era Asean Economy Community (AEC) 2015 dan Pasar tunggal Dunia 2020 untuk menjaga, mempertahankan dan mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa, APKLI akan membentuk badan usaha yang bergerak dibidang delivery service dan retail, meminta Pemerintah untuk melakukan proteksi di sektor delivery service dan retail, melakukan Gerakan Nasional Koperasi PKL, serta mengawal pelaksanaan Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Kami juga akan mendorong Perpres tersebut menjadi UU Tata Kelola PKL. Kemudian membentuk Badan Semi otonom Relawan Kaki Lima Indonesia. Dan kami juga segera merealisasikan Dompet Beasiswa Anak PKL," pungkas Ali Mahsun yang ketika menemui HR didampingi Sekjen DPP APKLI Arifin Djakani beserta jajaran DPP APKLI, serta Ketua dan Sekretaris DPW APKLI Se-Indonesia.
Mendapat penobatan sebagai Ketua Wanbin Relawan PKL, HR menyampaikan, PKL harus terbedayakan. Haram hukumnya bagi Pemerintah untuk menggusur PKL. Karena, ucap HR, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menata mereka tanpa harus menggusurnya."Mereka itu bisa ditata, dibina dan diberdayakan, serta memberikan konstribusi yang besar dan bagian tak terpisahkan dari perekonomian nasional," tegas Ketua Umum DPP PAN ini yang didampingi Sesmenko Perekonomian Edy Abdurrahman, dan Deputi Menko Perekonomian Edy Putra Irawady.
Karena itu, HR meminta jajaran APKLI di seluruh tanah air untuk lebih intensif berkomunikasi dan membangun sinergi dengan Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan dan pemberdayaan PKL.
"Perlu saya sampaikan bahwa Perpres 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL merupakan payung hukum yang mengikat, sebuah perintah yang harus dijalankan oleh semua pihak, baik pemerintah, BUMN, Swasta, dan pemangku kepentingan lainnya. APKLI harus mengawal pelaksanaan Perpres 125/2012 tersebut, Insya Allah PKL ke depan naik kelas menjadi pengusaha kecil, menengah bahkan pengusaha besar. Pemberdayaan YES, Penggusuran NO," pungkas HR yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPP APKLI.
[zul]
BERITA TERKAIT: