"Aksi di jalanan juga bagian dari demokrasi sebagaimana tertuang dalam pasal 28 UUD 1945 untuk mengemukakan pendapat di muka umum," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 19/6).
Ribka menegaskan bahwa perjuangan itu bisa dilakukan di parlemen, maupun melalui ekstra parlemen. Dalam kadar tertentu, perjuangan melalui ekstra parlementer diperlukan ketika perjuangan di parlemen menemui kekalahan.
"Yang penting aksi ini damai, tertib dan kita juga izin ke aparat," ungkap Ribka, yang juga Ketua Komisi IX DPR, sambil menegaskan bahwa aksi ini sama sekali tidak menodai demokrasi sebagaimana disampaikan politisi Demokrat, Ruhut Sitompul.
Ribka menamabhkan bahwa aksi jalanan ini juga penting sebab mayoritas rakyat tidak puas dengan kenaikan harga BBM. Karena itulah PDI Perjuangan memfasilitasi aspirasi rakyat yang tidak tertampung di Senayan.
"Urusan rakyat yang lapar tak bisa di-
voting," tegas Ribka, sambil berharap SBY masih bisa membuka mata dan melihat dengan jelas penderitaan rakyat ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: