Salah satu pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal PKS itu Senin (17/6) siang mengadu ke KPU agar menghapus 493 daftar calon anggota legislatif yang didaftarkan PKS. Alasannya karena penetapan mereka oleh Presiden PKS Anis Matta dan Sekjend Taufik Ridho ilegal.
"Tidak, ini tidak ada urusan dengan Hanura," ujar dia saat ditemui
Rakyat Merdeka Online usai menyerahkan bukti keilegalan PKS di kantor KPU, Jakarta, sesaat lalu.
Yusuf mengatakan langkahnya meminta KPU menghapus seluruh caleg PKS tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP Hanura Wiranto maupun elit Hanura lainnya. Hal itu dilakukan murni sebagai upayanya melawan kedzoliman yang terjadi di PKS.
"Saya jalan sendiri. Saya tidak punya tujuan akhir apa-apa. Selama terjadi kemungkaran, kedzoliman dan ketidakadilan, termasuk tidak taat pada UU, saya akan melakukannya," ucap Yusuf.
Sebaliknya, dia menerangkan, langkahnya tersebut adalah bagian dari kewajiban menjalankan aturan. Pasal 62 ayat 5 menyebutkan, KPU menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai caleg.
"Jadi, saya tidak perlu meminta izin siapa pun atas langkah saya ini," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: