Kader Ancam Pidanakan DPW PAN Sumut Dan DPP PAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 10 Juni 2013, 20:41 WIB
Kader Ancam Pidanakan DPW PAN Sumut Dan DPP PAN
hatta rajasa
rmol news logo Konflik di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut), khususnya di Tapanuli Utara (Taput) hingga kini masih bergolak. Sejumlah kader PAN dari pengurus DPD PAN Taput dan DPC PAN se-Kabupaten Taput, mengancam memperkarakan/mempidanakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Pasalnya, sampai saat ini DPW PAN Sumut belum memenuhi tuntutan mereka, untuk mencopot Ketua dan Sekretaris DPD PAN Taput serta Ketua dan Sekretaris DPW PAN Sumut. Selain itu, DPW PAN Sumut diminta membatalkan dan mencabut surat keputusan penetapan calon bupati/wakil bupati Taput dari PAN, yang dinilai tidak sesuai aturan partai.

"Jika tuntutan kami tidak ditanggapi DPW PAN Sumut maupun DPP PAN, kami segera melayangkan surat tuntutan ke Pengadilan Negeri (PN) Taput dan PN Medan. Sebab, kami menilai DPW PAN Sumut telah melakukan pelanggaran mekanisme partai, begitu juga DPP PAN yang kita nilai tidak konsisten dalam menjalankan amanah partai, menyelesaikan konflik yang ada di bawahnya," kata Wakil Ketua MPP DPD PAN Taput, Budiawan S Pane di Medan (Senin, 10/6).

Budiawan Pane meminta Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa, segera bertindak menyelesaikan tuntutan kader di daerah. Sebab jika tidak, Pane menegaskan pihaknya bersama kader PAN di Taput akan beramai-ramai mendatangi DPP PAN untuk bertemu Hatta Rajasa.

Pane menyebutkan Hatta Rajasa harus bertindak cepat, menyelesaikan permasalahan konflik PAN di daerah-daerah. Pihaknya menilai, DPW PAN Sumut gagal, tidak mampu menyelesaikan konflik yang terjadi. Kepengurusan DPW PAN Sumut saat ini, terkesan lebih mengedepakan kepentingan pribadi dan kelompoknya bahkan materi semata.

Sebelumnya, Budiawan S Pane bersama mayoritas pengurus DPD dan DPC PAN se Taput, baru-baru ini mendatangi kantor DPW PAN Sumut di Jalan Krakatau Medan. Mereka melayangkan pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan Sekretaris DPD PAN Taput serta Ketua DPW PAN Sumut H Syah Afandin SH dan Sekretaris Parluhutan Siregar. Sebab, mereka menilai kepemimpinan PAN Taput dan PAN Sumut saat ini bertindak 'sesuka hati' dalam menjalankan partai.

Aksi di sekretariat DPW PAN Sumut tersebut hanya diterima Wakil Ketua, H Hendra Cipta tersebut dinilai mereka tidak mampu memberikan jawaban dan menyahuti keinginan yang disampaikan kader PAN Taput.

Kedatangan puluhan kader PAN Taput tersebut menyampaikan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua dan Sekretaris DPD PAN Taput, disebabkan selama ini dalam memimpin partai tidak mengedepankan kebersamaan sesama pengurus DPD PAN Taput. Seperti dalam penetapan nomor urut caleg PAN di Taput, sama sekali tidak pernah melibatkan pengurus PAN Taput begitu juga dengan DPC yang sama sekali tidak diberitahukan.

Sedangkan kepada DPW PAN Sumut, mayoritas pengurus harian DPD PAN dan pimpinan DPC PAN se Taput menyatakan menolak Surat Keputusan DPW PAN Sumut bernomor: PAN/02/B/Kpts/K-S/046/IV/2013 tertanggal 23 April tentang Pengesahan dan Penetapan Binur Tampubolon sebagai Calon Bupati Taput berpasangan dengan Torang Lumbantobing sebagai calon Wakil Bupati Taput periode 2014-2019 dari PAN. Sebab mereka menilai dalam penetapan itu sama sekali DPD PAN Taput tidak pernah melakukan proses penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati.

Apalagi, DPD PAN Taput dalam mengusulkan 2 pasangan calon bupati/wakil bupati Taput kepada DPW PAN Sumut sama sekali tanpa didasari hasil Rapat Pleno DPD PAN Taput, sehingga jelas hal tersebut bertentangan dengan isi SK DPW PAN Sumut yang menyatakan hal tersebut didasari hasil rapat pleno. Terlebih, pasangan yang telah ditetapkan DPW PAN Sumut tersebut sama sekali tidak pernah mendaftarkan dirinya ke DPD PAN Taput. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA