Berjasa Masa Kemerdekaan dan Krisis, Tapi Nasib Pedagang Sunggguh Memprihatinkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 29 Mei 2013, 06:42 WIB
rmol news logo Para pedagang di masa lalu adalah pejuang perintis kemerdekaan, seperti yang dilakukan Serikat Dagang Islam (SDI). Tak hanya itu, pedagang juga menjadi penyangga ekonomi di saat konglomerat kelimpungan dilanda krisis tahun 1997.

Tapi sungguh ironis dan tragis, sampai sekarang para pedagang belum mendapatkan kemerdekaan. Pemerintah masih melihatnya “dengan sebelah mata”. Pemerintah masih belum menganggap pedagang penting walaupun jumlah pedagang di 13,500 pasar mencapai 12,5 juta orang dan menghidupi 62,5 juta orang, dengan asumsi setiap pedagang menghidupi 5 orang termasuk dirinya.

"Walaupun jika ditambah dengan mata rantai ekonomi dari hulu ke hilir yang tercipta karena pedagang pasar, bisa mencapai diatas 100 juta orang, pedagang pasar masih diperlakukan secara diskriminatif dan tidak adil," ungkap Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri (Rabu, 29/5).

Bahkan untuk mendapatkan kepastian hukum atas tempat usahanya yang tidak lebih dari 10 m2 saja harus melalui bukit yang terjal. Ini sangat kontras jika dikomparasikan dengan hak yang diperoleh para konglomerat pengelola HPH.

Data menunjukkan bahwa hanya untuk puluhan konglomerat, pemerintah memberikan kepastian hukum berupa hak pemakaian seluas 35,8 juta ha. Sedangkan 12,5 juta pedagang pasar hanya memanfaatkan lahan seluas  18.750 ha, dengan asumsi luasan tempat usaha 10m2 ditambah 50% fasilitas umum pasar, sampai detik ini belum mendapatkan kepastian hukum (hak) yang jelas.  

"Betapa miris melihat jomplangnya komparasi itu. Lalu dimana letak politik ekonomi kerakyatan yang didengungankan dengan nyaring selama ini? kata Abdullah Mansuri mempertanyakan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA