"Pertama, Bank Century dana pihak ketiganya kurang dari Rp 2 triliun, itupun kalau dana Budi Sampoerna dimasukkan. Kalaupun benar alasan mengamankan Bank Century berakibat sistemik dan lain-lain, maka dana Rp 2 triliun sudah cukup. Tapi mengapa justru yang dibayarkan jadi Rp 6,7 triliun. Dari sini saja aspek kriminalnya sudah jelas," kata ekonom senior yang juga Menteri Kordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli, kepada wartawan, Senin (27/5).
Indikasi megakorupsi kedua, kata Rizal, terkait pengucuran dana
bailout yang dilakukan dengan cara dicicil selama delapan bulan. Padahal di negara manapun di seluruh dunia, penyelamatan bank hanya butuh waktu paling lama dua hari.
Ketiga, sebagian besar
bailout untuk Bank Century dibayarkan dengan transaksi tunai. Ini jelas sangat aneh karena di seluruh dunia
bailout menyelamatkan bank cukup dilakukan dengan transfer.
"Kita jadi bingung dengan KPK. Jelas-jelas kasus ini sangat sederhana," imbuh Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan itu.
Dia menduga tersendatnya penuntasan mega korupsi ini karena beberapa komisioner KPK punya hubungan cukup erat dengan kekuasaan. Akibatnya mereka tidak sungguh-sungguh melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, faktor penyidik di KPK jadi penyebab lain tersendatnya penanganan kasus Century. Penyidik yang menangani kasus ini diganti setiap enam bulan sekali yang membuat pemahaman tim penyidik selalu mulai dari awal lagi.
"Ini tidak mungkin tanpa permainan satu atau dua pimpinan di KPK. Ini kasus tidak sulit-sulit amat, tapi ada yang mau ditutup-tutupi, ada yang mau dilindungi," demikian Rizal yang belum lama ini dinobatkan jadi capres paling reformis versi survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).
[dem]