DPRD Undang Rumah Sakit yang Tolak KJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 23 Mei 2013, 06:42 WIB
DPRD Undang Rumah Sakit yang Tolak KJS
rmol news logo Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang menjadi salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ditolak sejumlah Rumah Sakit.

Alasan RS itu mundur karena tarif yang diberlakukan berdasarkan sistem paket yang diatur dalam Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) banyak merugikan rumah sakit.

Tapi Jokowi, sapaan akrab mantan Walikota Solo, sudah mewanti-wanti agar para RS tersebut jangan coba menghambat prgram KJS. Bahkan, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihak yang mempersalahkan INA-CBG's sama saja melawan undang-undang.

Untuk menengahi hal tersebut, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan 16 Rumah Sakit yang Mundur dari Program KJS pukul 10.00 WIB (Kamis/23 Mei) di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

Tapi, informasi yang terbaru, dari 16 rumah sakit yang sebelumnya diberitakan mundur hanya 2 rumah sakit yang bertahan. Yaitu, RS Thamrin dan RS Admira.

Sementara 14 rumah sakit lainnya menyatakan kembali bergabung ke program KJS tersebut. Ke-14 rumah sakit adalah RS Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Firdaus, RS Islam Suka Pura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulia, RS Port Medical, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros, dan RS Restu Mulya.

"14 rumah sakit itu sudah kembali melaksanakan program KJS tersebut," ujar  
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati di Balaikota, Jakarta, Rabu (22/5). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA