"Seharusnya Menteri mengikuti rekomendasi Irjen Pak Haryono Umar. Karena memang tugas irjen hanya sampai pada investigasi. Kalau sudah sampai pidana, harus diserahkan ke KPK," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi kepada Rakyat
Merdeka Online (Senin, 20/5).
Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengancam akan mengundurkan diri karena banyak rokemendasi yang tak ditindaklanjuti Menteri Nuh. Salah satunya rekomendasi melaporkan dugaan korupsi APBN-P 2012 Dirjen Kebudayaan senilai Rp 700 miliar dalam penentuan penentuan EO (event organizer) sebagai pemenang tender even-even kebudayaan.
Selain itu, juga merekomendasikan pemecatan terhadap pihak terkait. Tapi dilaksanakan Menteri. "Sekarang kita minta Pak Menteri untuk menunjukkan
political will melakukan pemberantasan korupsi di Kementerian Pendidikan," ungkap Uchok.
Uchok menegaskan, dari dulu sampai sekarang, banyak anggaran di Kementerian yang saat ini dipimpin M. Nuh tersebut yang dikorup. Apalagi yang saat ini disorot terjadi di Direktorat Jenderal Kebudayaan, yang masih baru karena sebelumnya berada di Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.
"Ini Ditjen Kebudayaan, kan baru muncul, baru beberapa tahun. Tapi sudah banyak korupsi apalagi ditjen lain. Pak Menteri harus membersihkannya," tegasnya.
Tapi saat ini rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti, bagaimana itu?
"Makanya kalau belum ditindaklanjuti, banyak publik mempertanyakan tekad pemberantasan korupsi dari Pak Pak Menteri. Ada apa dengan Pak Menteri. Ini masalah kasus korupsi kok belum ditindaklanjuti," tanyanya.
[zul]