
Ketua Majelis Syuro PKS Ustadz Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua elit PKS tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dan waktu yang berbeda.
Kepastian hadir itu disampaikan Jurubicara DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 9/4).
"Insya Allah PKS tetap konsisten dalam penegakan hukum di Indonesia. Hadir (insya Allah," ujar Mardani.
Hilmi Aminuddin akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq pada besok (Jumat, 10/5). Sedangkan Anis Matta sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Anis diperiksa pada Senin (13/5).
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: