Heran, Sampai Saat Ini Belum Ada Tanda-tanda Penyerang Lapas Diseret ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 08 Mei 2013, 11:39 WIB
Heran, Sampai Saat Ini Belum Ada Tanda-tanda Penyerang Lapas Diseret ke Pengadilan
rmol news logo Peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, oleh oknum Kopassus sudah lebih dari sebulan berlalu. Tapi penyelesaian kasus penyerangan yang menewaskan 4 tahanan  itu dinilai masih belum jelas.

Begitu juga kasus pembunuhan Sertu Santoso di Hugos Cafe tak kunjung dituntaskan Polda Jogja. Padahal diduga 7 tersangkanya, selain empat napi yang tewas tersebut, masih bebas berkeliaran.

"Sudah 45 hari kasus yang melibatkan 11 anggota Kopassus itu belum ada tanda-tanda akan dibawa ke Pengadilan Militer," jelas Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane (Rabu, 8/5).

IPW kembali menegaskan, untuk menuntaskan kasus Cebongan, maka kasus yang terjadi Hugos Cafe harus dituntaskan lebih dulu.

"Sebab itu IPW berharap, Tim Investigasi TNI segera turun menelusuri kasus Hugos Cafe karena diduga ada oknum aparat yang terlibat dan hingga kini belum diusut," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA