Turun USD 90, Presiden Teken Perpres Ongkos Naik Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 08 Mei 2013, 08:53 WIB
rmol news logo Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah resmi menandatangani Peraturan Presiden soal Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) tahun 2013.

Untuk BPIH tahun ini, ada penurunan.

"Hari ini saya tandatangani Perpres Biaya Ibadah Haji th 2013. Alhamdulillah ada penurunan sebesar USD 90 dari tahun lalu," jelas Presiden SBY dalam akun Twitter-nya @SBYudhoyono tadi malam.

Awal April lalu, DPR dan pemerintah memang telah menyepakati turunnya  BPIH tahun 2013.

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, disepakati BPIH rata-rata sebesar 3.527 dolar AS atau turun 90 dolar AS dari tahun lalu sebesar 3.617 dolar AS. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA