Ingat, Suara Golput dan Undecided Voters Sangat Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 29 April 2013, 06:59 WIB
Ingat, Suara Golput dan <i>Undecided Voters </i>Sangat Besar
ilustrasi
rmol news logo Beragam survei menyajikan statistik yang berdampak pada strategi internal pemenangan partai. Namun demikian, angka-angka statistik ini tentu saja harus di-cross check dengan data internal partai sehingga partai tidak reaktif terhadap hasil survei yang ada.

Pengamat politik Endang Tirtana menilai yang sering dilupakan partai politik adalah penggodokan strategi untuk meraup suara dari donkey votes/angka Golput dan juga pemilih yang belum menentukan pilihan (undecided voters).

"Angkanya yang tinggi melebihi angka elektabilitas partai merupakan potensi bagi partai untuk mendulang suara," jelas Endang (Senin, 29/4).

Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity ini menjelaskan, sejauh ini, masyarakat masih menunggu, partai mana yang diyakini mewakili suara masyarakat (yang sebagian besar wong cilik).

Diakuinya, jumlah partai di Indonesia yang mengikuti Pemilu memang jauh berkurang. Tetapi karena platform antara partai yang satu dengan yang lain kadang identik (hampir serupa), maka penanda antara partai yang mungkin misalnya partai mana yang bersih dari korupsi, partai mana yang memiliki tokoh yang populer kualitas kebaikannya, partai mana yang mengakomodir hak kebebasan beragama, dan partai mana yang mendukung hak-hak perempuan.

"Untuk yang terakhir ini perlu dicermati betul oleh partai politik. Karena beberapa studi di beberapa negara maju menunjukkan undecided voters ini kebanyakan adalah perempuan yang cenderung akan memilih menjelang masa kampanye berakhir," ungkapnya.

"Maka, tidak hanya angka statistik yang perlu ditindaklanjuti oleh partai politik jika ingin jadi pemenang, tapi juga siapa itu undecided voters? apa preferensi mereka? apa harapan mereka," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA