"Saya ingin mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang simpang siur, seolah-olah saya membela Eyang Subur dalam konfliknya dengan MUI. Waktu itu saya bertemu rekan-rekan media dalam konteks yang berbeda," ujar Kak Seto dalam keterangan persnya Kamis (25/4).
Namun, sebagai psikolog anak, Kak Seto mengaku siap memberikan perlindungan kepada anak-anak Eyang Subur. Meski Kak Seto belum tahu berapa jumlah anaknya.
"Anak-anak harus dipisahkan dari kesalahan-kesalahan orangtua. Saya tegaskan, mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 7, Pasal 14, pidananya pada Pasal 77. Intinya setiap anak adalah tanggung jawab orangtuanya, meskipun sudah berpisah," ungkapnya.
Dalam pengasuhan, sangat disarankan anak tetap berada dalam pengasuhan keluarga karena keluarga adalah sekolah cinta dan kasih sayang yang tetap menjaga dan melindungi anak-anak dari ketercabutan hak anak.
[zul]
BERITA TERKAIT: