"Nanti akan dibahas apa faktor-faktor yang mendorong untuk diundang. Kalau diundang kan itu satu kehormatan. Karena dia berbicara kepada rakyat melalui wakil-wakilnya," kata anggota Timwas Century Prof. Hendrawan Supratikno kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 17/4).
Sampai saat ini, sambung politikus PDIP ini, pihaknya di Timwas masih menimbang-nimbang apakah akan memanggil Boediono untuk dimintai keterangan.
"Kami belum memutuskan. Karena kami sebenarnya sudah menyerahkan proses ini kepada KPK. Jadi kami ingin KPK mengakselerasi proses ini, melakukan percepatan karena data sudah tersedia, masukan dari narasumber sudah dimiliki. Silakan KPK melakukan akselerasi," ungkapnya.
Hendrawan mengungkapkan itu terkait saran Sekretaris Kabinet Dipo Alam agar Wakil Presiden Boediono mengabaikan kalau Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR memanggil untuk mengklarifikasi terkait temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Dipo ini sering bereaksi untuk hal-hal yang sifatnya baru tahap gosip. Baru tahap spekulasi sudah direspons nggak karuan," kesal Hendrawan.
[zul]
BERITA TERKAIT: