Timwas Century: Dipo Alam Gunakan Jurus Mabuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 17 April 2013, 07:49 WIB
Timwas Century: Dipo Alam Gunakan Jurus Mabuk
dipo alam
rmol news logo Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai sedang menggunakan jurus mabuk.

Karena dia menyarankan Wakil Presiden Boediono mengabaikan kalau Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR memanggil untuk mengklarifikasi terkait temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Menyarankan orang supaya tidak mematuhi hukum, tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan, itu kan orang lagi mabuk. Kalau ada orang menyarankan, itu lampu merah ditabrak, ini kan orang sedang mabuk, jurus mabuk," kata anggota Timwas Century Prof. Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 17/4).

Prof. Hendrawan menjelaskan, Timwas Century dibentuk berdasarkan UU 27/2009 tentang MD3. Karena itu, Timwas kalau mengundang seseorang dengan tujuan-tujuan tertentu, dengan masa kerja yang jelas, dengan penugana yang jelas.

"Masak kalau kami mengundang, lalu ada pejabat negara yang bilang abaikan saja. Ini kan gila," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Hendrawan Soepratikno menilai lewat surat kuasa diberikan kepada tiga pejabat BI pada November 2008, Boediono terlibat langsung dalam pengucuran dana kepada Bank Century.

"Dalam surat itu jelas sekali bahwa Pak Boediono tahu persis proses yang terjadi dan terlibat langsung, karena memberikan kuasa kepada tiga orang untuk melakukan akta perjanjian, guna menilai besarnya jaminan, dan seterusnya," kata Hendrawan.

Sementara bagi Dipo Alam, kalau Timwas punya data baru, silakan sampaikan ke KPK, seperti yang pernah ia lakukan sebelumnya menyerahkan DVD, CD rekaman rapat di Istana ke Presiden ke KPK padahal hal itu diminta Timwas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA