"Harusnya ini tidak boleh terjadi, ini hanya sekali setahun," ujar anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irsal Yunus, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 15/4).
Jelas Irsal, sebenarnya dia belum mau berkomentar panjang masalah ini, pasalnya dia belum mendapatkan informasi yang jelas dari Kemendikbud yang baru jumpa pers kemarin. Namun secara kasat mata ia melihat, hal ini tidak boleh terjadi.
"Papua dan Aceh saja beres, sebenarnya ada apa?" ungkapnya penuh curiga.
Menurut dia, pihak Kemindikbud tidak membuat perancanaan matang dan terkesan tergesa-gesa dalam menyusun UN ini.
"Saya melihat perencanaannya tanpa safety sector. Seperti bangun rumah, dalam membuat rumah hanya 6 bulan, tapi dalam kontrak harus dibuat 8 bulan. Kita tidak tau nanti ada hujan panjang, ada demo atau bencana lain, jadi dua bulan lagi itu untuk antisipasi," tandasnya.
Sebelas provinsi yang ditunda itu adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
[ysa]
BERITA TERKAIT: