KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal Caleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 09 April 2013, 10:42 WIB
KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal Caleg
husni/rmol
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran calon legislatif bagi partai politik mulai hari ini (Selasa, 9/4). Hari ini pun jadi hari pertama penyerahan daftar calon sementara (DCS) oleh partai pada KPU.

"Ya, tim kita sudah siap menanti di kantor (KPU)," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik. kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 9/4).

Kata Husni, pendafataran bukan hanya berlaku bagi bakal caleg yang ada di pusat. Pendafaran juga berlaku bagi bakal caleg di DPR provinsi dan kota seluruh Indonesia.

"Pendaftarannya pukul 08.00-16.00 WIB setiap hari sampai tanggal 22 April," tandasnya.

Dalam pemilu 2014, ada 12 partai politik nasional. Ke-12 partai itu adalah Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA