Surat protes itu dilayangkan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) se-Malaysia kepada Kepala Perwakilan RI di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, dalam sepucuk surat yang juga dikirimkan ke media massa.
Ketua PPIM Muhammad Yunus mengatakan, pola rekrutmen Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menjadi indikator kuat atau tidak komitmen Kantor Perwakilan RI mewujudkan
free and fair competition.
"Pengingkaran atasnya merupakan pencideraan demokrasi sejati yang harus diluruskan," tulis Yunus.
Dia mengingatkan bahwa PPIM selama ini merupakan bagian tak terpisahkan dalam penyelenggaran pemilu.
"Ini dibuktikan dalam baktinya yang kontiniu dan kredibel dalam penyelenggaran pemilu pasca reformasi pada 1999, 2004 juga tahun 2009. Dedikasi dan pengorbanan anggota PPLN dari PPIM selama episode tersebut telah begitu harum dan diperankan tanpa pamrih serta terbukti kredibel dan transparan," ujarnya lagi.
Yunus minta agar KBRI di Kuala Lumpur meninjau kembali surat edaran pembentukan PPLN karena melanggar UU 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan KPU 04/2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPLN dan KPPSLN.
Dalam suratnya itu, Yunus juga mengimbau agar segenap warga PPI se-Dunia dan se-Malaysia tetap tenang namun tegas dan berwibawa dalam menyikapi dinamikapersoalan ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: