Berdasarkan Himpunan Rincian Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga, Kemendagri memiliki program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kementerian dalam negeri yang tujuannya adalah bangunan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 685.775.475.000.
"Gedung Kementerian Dalam Negeri masih oke,
kok masih ingin gedung lagi. Ini berarti pemborosan anggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh publik," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 3/4).
Uchok juga heran mengapa DPR bisa kebobolan dengan program peningkatan sarana dan prasarana kementerian dalam negeri ini.
"Jadi kemana pikiran dan hati anggota DPR ketika pembahasan anggaran ini? Tolong anggota dewan, jangan ada dusta antara dewan dengan rakyat," tegas Uchok.
Uchok pun mendesak Kemendagri segera membatalkan proyek gedung ini, dan meminta kepada DPR untuk segera mempergunakan hak-hak budgetnya untuk menekan kementerian dalam negeri agar proyek gedung ini segera dibatalkan sekarang juga.
[ysa]
BERITA TERKAIT: