WAWANCARA

Sutiyoso: Pengunduran Penyerahan Daftar Caleg Memberi Sedikit Nafas

Selasa, 02 April 2013, 08:35 WIB
Sutiyoso: Pengunduran Penyerahan Daftar Caleg Memberi Sedikit Nafas
Sutiyoso
rmol news logo Setelah lolos menjadi peserta Pemilu 2014 bernomor urut 15, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terus mengebut menyusun daftar caleg sementara (DCS).

“Waktu makin mepet, PKPI akan serahkan DCS paling lambat rampung 17 April mendatang,” cetus Ketua Umum PKPI, Sutiyoso kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahuiSemula, KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 7/2012 menetapkan tanggal penyerahan DCS pada 9-15 April 2013. Tapi, KPU belum lama ini mengumumkan PKPU No.6/2013 yang menetapkan penyerahan DCS pada 22 April 2013.

Bekas Gubernur DKI ini menyatakan tidak mau membuang-buang waktu menyelesaikan DCS PKPI.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah PKPI sanggup menyelesaikannya dalam waktu singkat?

Sekalipun kami sudah kehilangan waktu satu bulan 20 hari sejak PKPI dinyatakan lolos ikut Pemilu 2014 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan baru benar-benar ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014 bernomor urut 15, kami sanggup merampungkannya.

Langkah apa yang dilakukan untuk bergerak cepat?

Renggang waktunya memang semakin mepet. Tapi, saya menginstruksikan ke setiap pengurus pusat dan daerah agar pencalegan tetap diproses sesegera mungkin.

Sebelumnya, proses pencalegan di PKPI masih terkatung-katung.

Memang sebelumnya, ada caleg PKPI yang mundur?

Caleg kami saat keadaan tidak menentu (belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014) sebagian masih maju mundur. Tapi, setelah PKPI benar-benar lolos, sebagian besar caleg merapat lagi. Walaupun tidak semudah yang dibayangkan, saya terus memanfaatkan waktu.

Apakah Anda senang ada pengunduran waktu yang diberikan KPU?

Pengunduran penyerahan DCS menjadi tanggal 22 April memberi nafas sedikit. Saya yakin, kami pasti bisa.

Sampai sekarang berapa caleg yang terkumpul di PKPI?

Waduh... saya belum bisa memberikan data lengkap karena proses pencalegan masih berlangsung. Lagi pula, beberapa bulan ini kan kami disibukkan dengan masalah penetapan sebagai peserta pemilu. Tapi, saya agak tenang karena punya tim khusus menyusun pencalegan.

Jadi, DCS PKPI akan cepat selesai?
Ya, kami mesti selesaikan sebelum 22 April.

Kenapa?
Kalau penyerahan terakhir 22 April maka tanggal 17 April mesti rampung semua. Sisanya, untuk memperbaiki kesalahan yang kecil-kecil. Pokoknya, kami terus-menerus memonitor perkembangan caleg 24 jam.

Apakah Memorandum of Understanding (MoU) antara beberapa parpol yang tidak lolos Pemilu 2014 dan PKPI yang digelar beberapa waktu lalu bisa mengenjot caleg partai Anda?
Oh... ya itu sudah pasti. Partai-partai yang bergabung ke PKPI ini kan sudah punya caleg sendiri di daerah dan memiliki massa riel seperti PKPB, PDS, PPRN dan lainnya.

Lewat MOU ini, apakah kader mereka secara otomatis bisa mendaftar melalui PKPI, Bagaimana nanti hubungan antara kader dengan parpol asal mereka?

Semua sudah tahu. Ada peraturan KPU yang menyatakan, kalau ada seorang kader partai mau jadi caleg dari partai lainnya harus mengundurkan diri dari partai asalnya. Itu kan risiko dan semua sudah bertekad bahwa suara yang mereka miliki mau diserahkan ke PKPI.

Apakah ketentuan seperti itu diharuskan?
Untuk sementara, mereka mesti mewakili PKPI. Tapi, partai yang bergabung akan dipertahankan benderanya. Masih ada eksistensinya dan pendukungnya. Pimpinan parpolnya masih punya hubungan dengan kader-kader di bawahnya.

Ada 13 partai yang memiliki kader potensial, apakah mereka akan dikedepankan?
Jika mencermati peta politiknya, memang ada kader potensial. Di daerah tertentu, misalnya, PKPB tergolong kuat maka kader mereka diprioritaskan. Begitu pula, PDS kuat di daerah tertentu maka kami prioritaskan mereka. Tak ada yang dirugikan yang bergabung ke PKPI. Ada saling menguntungkan. Yang paling penting, suaranya untuk PKPI.

Menyinggung soal ketentuan 30 persen perempuan caleg PKPI, bagaimana?
Memang tidak mudah mencari caleg perempuan sebanyak 30 persen, terutama di daerah-daerah tingkat II. Kondisi perekrutan caleg perempuan di daerah tidak seperti di kota. Namun, itu kan menjadi masalah yang sama dialami oleh setiap parpol, bukan hanya PKPI saja. Namun, untuk DPP, ada saja caleg perempuan yang mendaftarkan diri untuk DPR RI setiap hari. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA