"Ini membuktikan perencanaan KPU kurang baik," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, saat dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 28/3).
Menurut Daniel, perubahan tahapan dan perencanaan Pemilu yang lakukan KPU harus memiliki dasar yang kuat. Dan perubahan memang dimungkinkan jika memiliki dasar yang kuat dan dengan koordinasi dan konsultasi untuk menghindari risiko.
Ia pun mengaku telah mengirimkan surat kepada KPU terkait dengan adanya perubahan tahapan dalam pendaftaran (DCS).
"Bawaslu berupaya agar tahapan pemilu memiliki kepastian dan keajekan. Sehari setelah perubahan terakhir, kami bersurat kepada KPU untuk mempertanyakan soal perencanaan mereka," tandasnya.
Terakhir Daniel berharap, ke depan KPU yang diketuai Husni Kamil Manik harus lebih teliti dalam menyusun tahapan Pemilu selanjutnya..
"Sebab detail pelaksanaan memang dibuat KPU, Sehingga KPU harus lebih teliti, cermat, dan mampu menyusun perencanaan tahapan pemilu," tandasnya. [ysa]
BERITA TERKAIT: