PKS Meradang Diopinikan Menolak Pancasila dan UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 28 Maret 2013, 08:22 WIB
rmol news logo Pernyataan yang mengesankan PKS menolak asas Pancasila dan  UUD 1945 merupakan fitnah jahat dan picik.

Kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, anggota Pansus RUU Ormas DPR dari PKS, Indra, menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi atas pernyataan Ketua Pansus Abdul Malik Haramain.

Malik menjelaskan, salah satu pasal yang menjadi perdebatan alot di internal Pansus RUU Ormas adalah soal azas ormas.

"Kita sudah menetapkan azas ormas berdasarkan Pancasila dan UU 1945 dan bisa mencantumkan lainnya yang tidak bertentangan dangan Pancasila dan UU 45. Namun ada satu fraksi yaitu PKS tidak sepakat. Mereka beralasan ada pemaksaan asas tunggal," ungkap Malik.

Indra merasa pernyataan tersebut menyudutkan partainya.

"Janganlah untuk kepentingan yang bersangkutan, yang ingin memaksakan asas tunggal lalu membuat pernyataan yang terkesan menfitnah dan mengada-ada," tegas Indra, yang juga anggota Komisi III DPR ini.

Menurut Indra, fitnah semacam ini menunjukkan yang bersangkutan tidak bisa beragumen rasional dan konstruktif dalam menggolkan gagasannya.

"Pancasila dan UUD '45 sudah given. Pengakuan atas Pancasila dan  UUD '45 merupakan keharusan dan sudah final bagi seluruh elemen bangsa, termasuk PKS. Namun, tentunya Pancasila harus diposisikan pada posisi yang sebenarnya," tandas politikus muda ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA