“Sejauh ini belum ditemukan, tapi tetap terus ditelusuri,†kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Meski begitu, lanjutnya, pihaknya juga harus memperhatikan masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM itu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Berapa lama pengejaran aset dilakukan?Sepanjang menangani kasus itu, kami terus menelurusi asetnya, termasuk di luar negeri.
Masih lama ya?Ya, itu kita lihat nanti. Tentunya kita berhitung dengan waktu yang tersedia dalam penahanan DS (Djoko Susilo).
Lho kenapa?Karena yang ditakutkan masa penahanannya sudah habis. Apa dengan waktu yang tersedia bisa dilakukan. Kami tidak ingin memburu asetnya kalau waktu penahanannya sudah habis.
Kalau sudah habis masa penahanannya, kan kurang bagus bila masih menelusuri asetnya.
Berapa lama lagi penahanan DS?Sepertinya sudah tidak lama lagi. Lagi pula kami juga harus yakin betul dan terus melakukan check and recheck terhadap data yang kami miliki. Apalagi ini menyangkut kekayaan yang bersangkutan di negara lain.
Bukankah datanya sudah ada?Betul. Penelusuran itu tentunya dilengkapi data dan informasi. Tidak sembarangan. Artinya, ada data yang menyebutkan ada kekayaannya di luar negeri. Makanya kita lakukan langkah-langkah selanjutnya.
Apa perlu bantuan Tim Pemburu Koruptor? Tentunya kalau diperlukan koordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya, khususnya di dalam negeri, pasti kami lakukan.
Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan jaringan-jaringan yang sudah kami miliki.
Jaringan apa itu?Kami kan memiliki hubungan yang kuat antara lembaga penegak hukum di manca negara juga.
Di mana saja?Pokoknya banyak sekali. Di manca negara itu memiliki lembaga yang serupa dengan KPK. Misalnya, Hong Kong, China, Singapura, Malaysia, Thailand dan lainnya.
Yang jelas kita selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan mereka untuk kelancaran penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di negara masing-masing. KPK kan serius dan membangun komitmen bersama dengan lembaga dari negara lain untuk sama-sama memberantas korupsi. Artinya, kami bisa melakukan kerja, apa bersifat informal atau formal.
Apa Kemenlu dan KBRI di Australia dilibatkan?Kalau diperlukan tentunya kami akan minta bantuan ke Kemenlu, agar KBRI kita di seluruh dunia, termasuk Australia, bisa memantau dan menelusuri kemungkinan adanya uang negara hasil korupsi yang dibawa ke sana.
Apa sudah menghubungi penegak hukum Australia?Saya tidak mau komentar terlalu jauh. Itu kan masuk pada bagian teknis. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: