KPK Wajib Periksa SBY!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Rabu, 06 Maret 2013, 12:59 WIB
KPK Wajib Periksa SBY<i>!</i>
presiden sby/ist
rmol news logo . Anas Urbaningrum, Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi mengisi jabatan penting di Partai Demokrat yaitu ketua umum, sekertaris dan bendahara partai.

Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus juga memeriksa Ketua Dewan Pembina Demokrat, SBY.

"KPK wajib memanggil Ketua Dewan Pembina," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, dalam diskusi "Intervensi Cikeas Terhadap KPK" di pressroom DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 6/3)

Menurutnya, aneh jika SBY sebagai Ketua Pembina Demokrat tidak mengetahui apa yang terjadi dengan bawahannya di partai.

"Gus Dur saja yang buta bisa tahu jika ada anak buahnya yang korupsi, masa ini yang gede, tinggi, melek, kok gak tau?" lanjutnya.

"KPK kan canggih, istri simpenan saja bisa ketahuan, bukti lain juga harus ketauan," tegas Adhie. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA