Setelah Seminggu Buron, Maghrib Berhasil Diringkus Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Maret 2013, 14:11 WIB
Setelah Seminggu Buron, Maghrib Berhasil Diringkus Polisi
ilustrasi/ist
rmol news logo . Tusep bin Tuyeh (25) alias Maghrib harus mengakhiri persembunyianya dengan mendekam di balik jeruji besi, karena berhasil ditangkap oleh unit reskrim Polsekta Panyileukan setelah sebelumnya buron selama seminggu.

Kapolsek Panyileukan Komisaris Polisi RN Mulyadi yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Panyileukan Ajun Komisaris Polisi Sugeng Gaib mengatakan, tersangka berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan di daerah Sumedang.

"Tersangka berhasil ditangkap setelah buron selama 1 minggu di Sumedang, saat ditangkap tersangka membawa sebilah golok dipinggangnya," ucap Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Panyileukan (Selasa, 5/3).

Dijelaskan Mulyadi, kronologis kejadian sendiri terjadi pada Senin lalu (25/2). Magrib membobol kediaman Ari di komplek Citra Panyileukan 1, Kecamatan Panyileukan dan berhasil menggasak 1 buah laptop dan 1 buah Ipad.

"Saat itu tersangka akan ditangkap dikosannya, namun tersangka berhasil kabur dan alhamdulillah dalam seminggu ini kita berhasil menangkapnya," ucap Mulyadi

Pihak kepolisipun masih mengembangkan kasus ini dan mengejar MY yang masuk dalam daftar pencarian orang sebagai penadah serta berhasil menyita barang bukti berupa sebilah golok dari tangan tersangka. Akibat perbuatannya tersangka terancam akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberat dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.[ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA