"(Itu)
hoax bos," ujar Bambang Widjayanto melalui pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 24/2).
Bambang juga membantah, kalau pada Jumat lalu (22/2), sebelum KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, ia dipanggil ke Merdeka Utara, atau Istana Negara, sekitar pukul 15.45 WIB.
Ditulis dalam pesan itu, Bambang dipanggil ke Istana kerana tak mau menandatangani sprindik Anas Urbaningrum dengan alasan tidak cukup bukti.
"Saya menit per menit ada di kantor (KPK) dan tidak kemana-mana," jelas Bambang, membantah kabar dalam pesan itu.
Sebelumnya, Buya Syafii Ma'arif membenarkan ada pesan singkat (SMS) yang dia terima soal tidak kompaknya lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Namun karena SMS itu dikirim dari nomor yang tak dikenal alias SMS gelap, Buya pun tak mau membalas atau mengomentarinya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: