BENTROKAN LAPANGAN BANTENG

Tiga Pendukung Hatta Rajasa Akhirnya Dilepaskan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Januari 2013, 17:02 WIB
Tiga Pendukung Hatta Rajasa Akhirnya Dilepaskan Polisi
rmol news logo Setelah ditahan sejak hari Jumat pekan lalu (3/1), tiga pendukung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa yang dituduh sebagai preman akhirnya dilepaskan dari ruang tahanan Mapolres Jakarta Pusat.

Informasi yang diperoleh di lapangan mengatakan, surat penangguhan penahanan ketiga orang itu telah ditandatangani Kapolres Kombes AR Yoyol hari ini. Mereka dilepaskan sekitar pukul 16.30 WIB. Sementara itu proses hukum terhadap ketiganya tetap dilanjutkan.

Ketiga pendukung Hatta Rajasa itu adalah Mansur Husein, Jamaluddin Fakaubun dan Rahman Key. Ketiganya merupakan aktivis Garda Muda Nasional (GMN), organisasi sayap di bawah PAN.

Mansur, Jamaluddin dan Rahman ditangkap setelah sempat bersitegang dengan polisi yang berjaga-jaga di depan Kantor Menko Perekonomian di bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Sempat terjadi kesalahpahaman. Polisi mengira Mansur Cs adalah kelompok preman yang disewa kantor Hatta Rajasa untuk menghadapi kelompok mahasiswa yang berdemonstrasi di depan kantor Hatta siang itu.

Sejumlah anggota DPR dari PAN sudah menegaskan bahwa mereka bukan preman, melainkan anggota PAN dan aktivis organisasi sayap PAN.

Selain Mansur cs, polisi juga sempat menangkap dan menahan dua staf kantor Menko Perekonomian yang dituduh preman. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA