Fatwa itu dinilai memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait ajaran Syiah. Kepada
Rakyat Merdeka Online dan tim Islamic Human Right Commision, Ketua MUI Jawa Timur, Abdussomad Buchori, mengatakan bahwa MUI Jatim sudah lelah dengan intervensi pihak luar, terutama asing, terhadap kasus Sampang.
Menurut Abdussomad, kasus Sampang sebetulnya panjang dan hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah Sampang sendiri. Dia juga tegaskan, Syiah tidak cocok diterapkan di Indonesia terutama di wilayah-wilayah yang kental dengan ideologi Islam Sunni.
"Indonesia itu negara Sunni. Jadi, kalau ada ajaran Islam yang berbeda dengan paham Sunni pasti ada friksi dan benturan. Lebih baik dicegah demi keutuhan NKRI. Saya ingatkan kepada warga Syiah agar mencari tempat di luar negeri saja jika ingin mengembangkan ajaran Syiah," tegas Abdussomad di kantor MUI Jatim, Surabaya.
Abdussomad mengimbau warga Syiah yang mengungsi di GOR Sampang agar tidak menolak tawaran relokasi ke luar Sampang demi menghindari benturan yang berujung kekerasan.
"Kami sudah kenyang dengan masalah ini. Kami sudah capek dengan isu yang beredar bahkan sampai ke seluruh dunia bahwa syiah didzalimi, padahal kita mengamankan mereka dan bahkan beri solusi,banyak yang tidak paham akar masalah kami," imbuh Abdussomad
Menurut Abdussomad, isu Hak Asasi Manusia (HAM) juga harus ada batasan dan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Tidak semua hak bisa ditegakkan jika itu malah menciptakan benturan yang berujung kekerasan.
[ald]
BERITA TERKAIT: