Anggito Abimanyu di awal menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengaku ingin mencegah terjadinya korupsi di Kementerian Agama.
Makanya bekas Kepala BaÂdan Kebijakan Fiskal itu rela meÂleÂpaskan kesibukannya sebagai doÂsen Universitas Gajah Mada agar lebih fokus memperbaiki peÂnyeÂlenggaraan haji dan umroh, serÂta pengelolaan dananya.
Makanya Anggito terkejut meÂlihat hasil Pusat Pelaporan dan AnaÂlisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan pengelolaan dana haji tidak transÂparan, dicurigai ada penyimÂpaÂngan. Mulai dari penyimpanan uang di bank sampai penukaran vaÂluta asing (valas).
“Selain diserahkan ke KPK, sebaiknya data PPATK itu diseÂrahÂkan ke Kemenag, biar kita buÂka-bukaan saja,’’ ujar Anggito AbiÂmanyu kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Belum. Saya tidak dapat data dari PPATK itu. Saya dapat inÂformasi itu dari media. SayangÂnya, itu data lama.
Saya berharap PPATK melihat proses perbaikan yang sudah terÂjadi di Kemenag. Apalagi tahun 2012 kita sudah melakukan perÂbaiÂkan besar. Kenapa hanya meÂlihat data masa lalu.
Memang perbedaannya apa?
Kalau dulu hampir semua keÂbijakan publik dibuat dengan keÂbijakan masa lalu. Tapi sekarang sudah berbeda. Makanya tidak bisa dihitung dengan kondisi seÂkarang.
Bagaimana penganggaran sekarang?
Sekarang ini sudah transparan dan profesional. Kalau dulu kan yang kayak begini tidak diÂtunÂÂtut atau diminta.
Makanya saya heran, kenapa PPATK hanya menganalisis dari transaksi bank saja. Data dari dari kami belum pernah diminta.
Kalau masalah penyimÂpangÂan valas, itu bagaimana?
Saya jelaskan bahwa hal itu tidak benar. Saya tidak tahu daÂsarÂnya apa menyatakan itu. Wong pengadaan valas itu dengan tenÂder kok.
Lihat saja. BPK, BPKP dan KPK saja tidak pernah menemuÂkan adanya yang mencurigakan. Bahkan BPK sudah memberikan predikat Wajar Tanpa PengecuaÂlian (WTP). Makanya saya tidak haÂbis pikir kenapa sampai pengaÂdaaan valas dianggap bermaÂsalah.
Pengelolaan dana haji dilaporkan ke KPK, tanggapan Anda?
Aduh, saya jadi tambah bingung dengan PPATK maunya apa. Apa mau menghancurkan repuÂtasi haji atau apa.
Kalau mau melakukan pertaÂnyaan mengenai hal-hal yang diÂanggap janggal, tentu akan kami jawab kok.
Kalau memang PPATK berniat untuk memperbaiki, sebaiknya diberitahukan ke penyelenggara negara bersangkutan mengenai adanya kejanggalan.
Tampaknya Anda begitu yakin, pengelolaan dana haji sudah baik?
Kalau sistem yang sekarang ini dapat saya pertangggungjaÂwabÂkan. Sebab, saya sudah melaÂkuÂkan perbaikan.
Apa saja itu?
Penyelenggaraan haji 2012 saat itu sudah terlaksana lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini saja saya pegang data hasil surÂvei dari BPS yang menyaÂtakan peÂlayanan haji sudah ada perÂbaikan dan peningkatan kuaÂlitas.
Bukan itu saja di DPR juga suÂdah disampaikan mengenai upaya reformasi pengelolaan haji dan bagaimana pembenahannya berÂlangsung.
Memang apa hasil konÂkritÂnya?
Hasilnya memang tidak langÂsung ada. Tidak semudah memÂbalikkan telapak tangan.
Tapi saya pastikan ada lima hal yang sampai sekarang terus dilaÂkukan pembenahan yakni mengeÂnai Sumber Daya Manusia, perÂbaikan data Keuangan, sistem penÂdaftaran, penyusunan data serÂta dokumen, dan pelayanan embarkasi. Itulah program yang kami kerjakan dan insya Allah di 2013 bisa mewujudkannya.
Tahun 2014 kami bisa berkonÂsentrasi pada pembinaan, perbaiÂkan manasik haji saja. Makanya saya tersinggung kalau ada yang bilang Kemenag tidak ada kerÂjanya dan progresnya itu yang saÂlah. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: