WAWANCARA

M Prakosa: Heran, Anggota DPR Masih Banyak Lakukan Transaksi Mencurigakan

Jumat, 04 Januari 2013, 09:55 WIB
M Prakosa: Heran, Anggota DPR Masih Banyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
M Prakosa

rmol news logo Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa terkejut banyaknya transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota dewan.

“Saya heran, kenapa masih banyak anggota DPR melakukan transaksi mencurigakan,” kata M Prakosa kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Rabu (2/1) Pu­­sat Pelaporan dan Analisis Tran­saksi Keuangan (PPATK) membeberkan,  69,7 persen ang­­gota legislatif terindikasi tin­dak pidana korupsi. Lebih da­ri 10 per­sen di antaranya, ketua ko­misi.

Dari 35 modus yang diguna­kan, modus paling dominan ada­lah transaksi tunai. Penarikan tu­nai sebanyak 15,59 persen dan se­toran tunai sebanyak 12,66 per­sen.

M Prakosa selanjutnya me­nga­ta­kan, pihaknya belum men­dapat data itu secara resmi dari PPATK.

“Biasanya data itu kan diserah­kan ke penegak hukum,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

BK DPR hanya diam?

Kami ini serba salah. Sebab, sepengetahuan saya, hasil laporan PPATK itu disampaikan ke pene­gak hukum. Kalau BK meminta da­­ta itu, aturannya tidak me­mung­­kin­­kan. Dalam Undang-un­dang PPATK disebutkan bahwa ha­sil ana­lisa transaksi keuangan men­cu­ri­ga­kan hanya bisa disam­paikan kepada penegak hukum se­per­ti kejaksaan, kepoli­sian, dan KPK.


Bukankah BK bisa memerik­sa dari segi kode etik?

Kami tidak mungkin menda­pat­kan data itu. Apanya yang ka­mi periksa. Itu kan sudah masuk dugaan tindak pidana.

Kalau transaksi mencurigakan itu terkait dengan pencucian uang, tentu diberikan ke kepoli­si­­an. Kalau itu ada indikasi ko­rup­si, tentu ke penegak hukum yang menangani korupsi itu, bisa kejaksaan atau KPK.


Apa data itu benar?

Tidak tahu juga. Yang tahu ada­lah PPATK. Mereka yang ber­we­nang memelototi semua reke­ning.


Apa BK tidak ingin tahu sia­pa saja yang melakukan tran­saksi mencurigakan?

PPATK tidak akan menyebut nama. Sebab, tidak diperbo­leh­­kan. Berdasarkan Undang-un­dang PPATK harus merahasiakan na­ma. Hanya bo­leh diketahui para penegak hu­kum untuk diambil tindakan hu­kum setelah ditelaah, dipelajari, dan ditelusuri kembali.


DPR semakin jelek di mata rakyat, tanggapan Anda?

Memang kita akui saat ini citra DPR di mata masyarakat tidak ter­­lalu baik.

Makanya  pimpinan DPR dan semua anggota DPR ha­rus duduk bersama-sama membi­carakan masalah ini.

Harapan saya semua fraksi di DPR juga benar-benar menjaga kre­­dibilitas, integritas dan kiner­ja­nya, sehingga citra DPR sema­kin baik.

 

Apa ada imbauan ke ketua fraksi?

Itu kan kewenangan Ketua DPR untuk kumpulkan ketua-ke­tua fraksi. BK itu tugasnya  menegakkan kode etik DPR.

Makanya harus dilakukan se­cara bersama-sama untuk men­cari solusi meningkatkan citra dan kewibawaan itu.

BK sekarang ini hanya me­na­ngani hal khusus yakni masalah kedisiplinan ab­sensi, kalau yang umum saya belum tahu.


Apa pernah dilakukan perte­muan BK, pimpinan DPR, dan ketua fraksi?

Dulu pernah dilakukan untuk membahas bagaimana mening­kat­kan kedisplinan anggota de­wan dalam rapat paripurna.

Waktu itu seluruh pimpinan frak­si, Ketua DPR dan BK  berte­mu dan duduk bersama untuk mem­bicarakan itu, meskipun itu bukan forum khusus.


Apa Anda usulkan perte­mu­an itu lagi ke Ketua DPR?

Kita lihat nanti. Mungkin kita perlu melakukan pertemuan itu. Apalagi masa jabatan tinggal 18 bulan lagi.


Apa harapannya dari perte­muan itu?

Saya berharap komitmen selu­ruh anggota dewan untuk bersa­ma-sa­ma meningkatkan citra dan kewi­ba­­waan dengan menunjuk­kan ki­ner­ja yang baik untuk rak­yat.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA