WAWANCARA

Sihabudin: 300 Narapidana Kasus Korupsi Dipindahkan Ke Lapas Sukamiskin

Kamis, 03 Januari 2013, 09:05 WIB
Sihabudin: 300 Narapidana Kasus Korupsi Dipindahkan Ke Lapas Sukamiskin
Sihabudin

rmol news logo Narapidana kasus korupsi sudah mulai dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

“Yang sudah kita pindahkan ten­­­tu kasusnya sudah berkekua­tan hukum tetap,’’ ujar Dirjen Pe­masyarakatan, Sihabudin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, LP Sukamiskin di­­jadikan penjara khusus bagi pa­ra narapidana perkara tindak pi­dana korupsi.

“Pemindahan narapidana kasus korupsi dilakukan secara berta­hap. Sekarang ini sudah dipin­dah­kan 20 orang,” katanya.  

Berikut kutipan selengkapnya:

Berapa kira-kira koruptor di­tempatkan di sana?

Kapasitas penjara Sukamiskin 547 kamar. Paling tidak 300 na­ra­pidana kasus korupsi dipin­dah­kan ke sana. Untuk tahap per­tama kita sediakan 200 kamar tahanan.


Bagaimana dengan kesiapan Lapas Sukamiskin?

Sebelumnya saya mau berita­hu­kan bahwa ini adalah kebijakan men­teri. Kalau ditanya bagai­ma­na ke­­siapan kita, tentu kita siap ba­nget, kan sudah kita laku­kan renovasi.


Apa saja yang disiapkan?

Banyak. Seperti infrastruktur, petugas pengawas dan lainnya. Nanti kan rencananya tahanan korupsi itu ditempatkan dalam satu kamar terpisah dengan yang lainnya.

Narapidana lainnya masih tetap ada di Lapas Sukamiskin, bagaimana pembagian penga­wasannya?

Di sana pengawasannya tergo­long mudah. Sebab, sistem pan­tau­annya disilang, termasuk ka­mar­nya.Pengawasan yang seka­rang tersentral saja, sudah bisa menga­wasi empat sayap dari penjara itu.


Hanya itu saja?

Ya tidak dong. Tiap-tiap pintu di sampingnya juga ada petugas. Se­muanya pa­kai kamera pe­mantau. Orang mem­bayang­kan penjara

Sukamiskin itu enak karena be­rada di Bandung saja. Tapi ti­dak de­mikian kondisinya.


Kenapa?

Karena di Lapas itu justru taha­nan tidak ada satu orang pun yang bisa bantu. Semua mandiri. Ma­kanya banyak juga tidak merasa betah karena saking ketatnya.


Apa pengamanannya perlu ditambah?

Saya kira tidak. Personel penga­manan saat ini sudah cu­kup. Pengamanan di Lapas ini se­benarnya tidak mem­butuhkan banyak orang.


Bagaimana menjaga tahanan yang banyak?

Bisa kok. Misalnya disentral, yak­ni di lantai satu dan dua ma­sing-masing 3 orang. Di masing-masing pin­tu lorong ditaruh dua 2 orang dan ditambah tim kon­trolnya.


Totalnya berapa?

Setidaknya kalau saya perhi­tungkan 25 petugas saja sudah efektif melakukan pengamanan.


Masalah pemeriksaan pe­ngun­­jung bagaimana?

Pemeriksaan terhadap pengun­jung sesuai SOP dan tidak ada masalah. Tinggal diperketat lagi.


Apakah tahanan biasa dipin­dahkan?

Tidak. Mereka tetap berada di sana.


Kenapa tidak dipindahkan saja biar Lapas ini khusus na­ra­pidana koruptor?

Nggak mungkin  penjara ini di­taruh tahanan koruptor semua. Di sana kan ada percetakan, per­ta­ni­an jamur, pertanian sayur ma­yur dan perikanan. Mereka sudah diberdayakan sejak lama. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA