KPK: Koruptor jangan Diberi Remisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 26 Desember 2012, 14:08 WIB
KPK: Koruptor jangan Diberi Remisi
johan budi
rmol news logo Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingakan jangan sampai remisi atau pemotongan masa tahanan diberikan kepada terpidana kasus korupsi.

"Pemberian remisi saya kira tidak usah diberikan agar ada efek jera," ujar Jurubicara KPK di sela-sela diskusi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM "Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum & HAM" di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu, (26/12).

Menurut Johan, sudah seharusnya koruptor di Indonesia mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.

Meski begitu, dalam situasi khusus, bisa saja koruptor tersebut diberikan remisi. "Semisal jika dia bisa jadi justice collaborator. Ini kan harus diberikan reward seperti remisi," ungkap Johan.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA