Tenaga Kerja Indonesia di Saudi Arabia Satinah binti Djumadi divonis berasalah telah membunuh majikan perempuannya, Nura Al Gharib di wilayah Al Gaseem, sekitar awal Juni 2009. Ia juga dianggap mencuri uang majikan sebesar 37.970 Riyal Saudi (RS) sebelum meminta perlindungan ke kantor KBRI.
Ia kini hanya menunggu hari apakah nyawanya bisa terselamatkan atau tidak. Satinah bisa bebas dari hukuman mati apabila bisa menebus diat kepada keluarga korban.
Sementara, ratusan Satinah lainnya hanya menunggu giliran. "Penyelesaian dengan membayar diat bukanlah jalan keluar karena hanya akan mengundang lebih besar harga diat dan lebih banyak lagi kasus yang muncul," jelas anggota Komisi I DPR M. Najid (Selasa, 18/12).
Karena itu, jelas Najib, sejak lama Komisi I DPR RI telah berkesimpulan dan merekomendasikan agar pengiriman PRT atau TKI sektor nonformal segera dihentikan. Pemerintah jangan takut berkurangnya remiten atau devisa yang disumbangkan oleh TKI.
"Kita punya peluang besar untuk mengirim tenaga profesional keluar negri. Selain Indonesia hanya beberapa negara miskin dan terkebelakang yang masih mengirim anak-anak perempuannya keluar negeri sebagai PRT. Melihat penderitaan mereka di negeri, orang sungguh menyayat hati, memilukan sekaligus memalukan," tandas politisi PAN ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: